INFO
Persyaratan Membuat Keterangan Fatwa Waris
- Surat Kematian Almarhum/Almarhumah.
- Kartu keluarga yang berhubungan dengan Almarhum/Almarhumah.
- Kartu Tanda Penduduk pelapor.
- Kartu Keluarga pelapor.
- Deskripsi Almarhum/Almarhumah ditanda tangani oleh ahli waris di atas materai.
- Surat keterangan ahli waris dari kecamatan.
Catatan:
1. Domisili pemohon di kota Bandung ber KTP kota Bandung.
2. Apabila tidak ada menyertakan surat keterangan dari RT RW warga sementara kota Bandung.
Syarat membuat Rekomendasi Sekolah ke Luar Negeri
- Foto Copy Kartu Tanda Penduduk 2 lembar.
- Foto Copy Kartu Keluarga 2 lembar.
- Foto Copy Akte Kelahiran 2 lembar
- Foto copy nilaí terakhir 2 lembar
- Surat Rekomendasi dari Kantor MUI Kecamatan domisili pemohon.
- Surat Permohonan dari yang bersangkutan.
Catatan:
1. Domisili pemohon di kota Bandung ber KTP kota Bandung.
2. Apabila tidak ada menyertakan surat keterangan dari RT RW warga sementara kota Bandung.
Persyaratan masuk Islam
- Pas foto berwarna dengan latar belakang putih 3×4: 2 lembar.
- Membawa materai Rp. 10.000.- 1 lembar.
- Mengisi Surat pernyataan.
- Foto kopi Kartu Tanda Penduduk 2 lembar.
- Membawa saksi minimal 1 orang.
Catatan:
1. Domisili pemohon di kota Bandung ber KTP kota Bandung.
2. Apabila tidak ada menyertakan surat keterangan dari RT RW warga sementara kota Bandung.
Persyaratan Rekomendasi Dewan Pengawas Syariah
- Data status Yayasan / Ijin Yayasan yang mengajukan.
- Susunan Calon Dewan Pengawas Syariah.
- Riwayat / Curriculum Vitae calon Dewan Pengawas Syariah.
- Foto Kopi Kartu tanda Penduduk calon Dewan Pengawas Syariah.
- Sertifikat calon Dewan pengawas syariah.
- Susunan Pengurus Yayasan / Lembaga yang mengajukan.
Catatan:
1. Domisili pemohon di kota Bandung ber KTP kota Bandung.
2. Apabila tidak ada menyertakan surat keterangan dari RT RW warga sementara kota Bandung.